DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. 2
DAFTAR ISI ................................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ......................................................................... 4
B. Rumusan Masalah .................................................................... 5
C. Tujuan ...................................................................................... 5
BAB II ISI
A. Peran Dan Fungsi Bidan .......................................................... 7
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan .............................................................................. 20
B. Saran.........................................................................................
20
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bidan
adalah seorang wanita yang mengikuti dan menyelesaikan pendidikan kebidanan
yang diakui oleh pemerintah, lulus ujian sesuai dengan syarat dan ketentuan
yang berlaku dan mendapat izin yang sah dari dinas kesehatan. Bidan juga dapat
didefenisikan sebagai seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal
maupun nonformal tetapi bukan seorang dokter, yang membantu kelahiran bayi
serta perawatan maternal terkait. Bidan dikenal sebagai professional yang
bertanggung jawab yang berkerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan
dukungan yang diperlukan, asuhan dan saran selama kehamilan, periode persalinan
dan post partum dan melakukan pertolongan persalinan. Bidan adalah salah satu
profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan
menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan
baik.
Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan
berkesinambungan akan berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat
holistik, meliputi pemahaman aspek – aspek sosial, emosional, kultural,
spiritual, psikologikal dan fisik perempuan. Asuhan kebidanan yang diberikan
ini berdasarkan bukti – bukti nyata yang terbaik dan terkini, sehingga bidan
harus mampu memberikan nasihat, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan
perempuan agar mereka mampu berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk
peningkatan kesehatannya. Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan
perkembangan obstetrik, namun masing – masing mempunyai lingkup praktik
tersendiri.
Kebidanan
sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan perubahan
globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia
profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme
terkait erat dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional.
Kompetensi profesional adalah suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak
dengan memperhatikan komunikasi. Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan
klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam praktik sehari-hari untuk
memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat. Sikap profesional bidan
tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
Survey
tentang kinerja bidan (Tim IBI & AIPKIND, 2010) melalui pendekatan
kualitatif menunjukkan bahwa pada intinya masyarakat mengharapkan bidan yang
ramah, terampil dan tanggap dibidangnya. Mencermati harapan masyarakat
tersebut, sudah selayaknya organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan
kebidanan (IBI dan AIPKIND) menyusun suatu standar kompetensi bidan yang dapat
digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan kebidanan, agar
lulusan yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan kebidanan berkualitas.
Pengembangan
karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pada saat ini
pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan
fungsional bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal
maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional
bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai
pelaksana,pendidik,peneliti, dan bidan koordinator.
Sedangkan
karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah
dirumah sakit,puskesmas,bidan didesa atau instansi swasta.Karir tersebut dapat
dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan
tingkat kemampuan ,kesempatan,dan kebijakan yang ada.
B. Rumusan Masalah
Apa
saja peran dan fungsi seorang bidan?
C. Tujuan
Untuk mengetahui
peran dan fungsi seorang bidan dalam memberikan pelayanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bidan
adalah salah satu petugas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Bidan telah diakui
sebagai sebuah profesi dan untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja
profesional, maka bidan harus dapat memahami sejauh mana peran dan
fungsinya sebagai seorang bidan. Bidan dalam menjalankan profesinya mempunyai
peran dan fungsi yaitu pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti.
Ikatan Bidan Indonesia
(IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia
adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang
diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara
Republik
Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister,
sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Praktek
profesional bidan yaitu suatu pelayanan kebidanan yang diberikan secara
profesional dan menyeluruh di pelayanan kesehatan diberikan kepada ibu dalam
kurun waktu masa reproduksi dan bayi baru lahir.
1. Peran
Bidan
Peran
adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang
berkedudukan dalam masyarakat. Peran bidan yang diharapkan yaitu sebagai
pelaksana Sebagai pelaksana,
pengelola, pendidik, peneliti, sebagai pelaksana
bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan
tugas ketergantungan.
a) Tugas
Mandiri/ Primer
Tugas mandiri
bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya,
meliputi:
(1) Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
· Mengkaji
status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
· Menentukan
diagnose.
· Menyusun
rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
· Melaksanakan
tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi
tindakan yang telah diberikan.
· Membuat
rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan.
· Membuat
catatan dan laporan kegiatan/tindakan
(2) Memberi
pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan mereka sebagai
klien.
· Mengkaji
status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pra nikah.
· Menentukan
diagnose dan kebutuhan pelayanan dasar.
· Menyusun
rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
· Melaksanakan
tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
· Mengevaluasi
hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
· Membuat
rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
· Membuat
catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
(3) Memberi
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
· Mengkaji
status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
· Menentukan
diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
· Menyusun
rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
· Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi
hasil asuhan yang telah diberikan kepada klien.
· Membuat
rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
· Membuat
pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
(4) Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan
klien /keluarga.
· Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
· Menentukan
diagnose dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
· Menyusun
rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
· Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi
bersama klien asuhan yang telah diberikan.
· Membuat
rencana tindakan pada masa persalinan tersaing dengan prioritas.
· Membuat
asuhan kebidanan.
(5) Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
· Mengkaji
status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
· Menentukan
diagnose dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
· Menyusun
rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
· Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai rencana yang telah dibuat.
· Mengevaluasi
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat
rencana tindak lanjut.
· Membuat
rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
(6) Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien
/keluarga.
· Mengkaji
asuhan kebidanan pada ibu nifas.
· Menentukan
diagnose dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
· Menyusun
rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
· Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
· Mengevaluasi
bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat
rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien
(7) Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB.
· Mengkaji
kebutuhan pelayanan KB pada pus/wus.
· Menentukan
diagnose dan kebutuhan pelayanan.
· Menyusun
rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
· Melaksanakan
asuhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat
rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
· Membuat
pencatatan dan laporan.
(8) Memberikan
asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan system reproduksi dan wanita dalam
masa klimakretium dan menopause.
· Mengkaji
status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
· Menentukan
diagnose, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
· Menyusun
rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
· Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
· Mengevaluasi
bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat
rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
· Membuat
pencatatan dan laporan.
(9) Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
· Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
· Menentukan
diagnose dan prioritas masalah.
· Menyusun
rencana asuhan.
· Melaksanakan
asuhan kebidanan sesuai dengan prioritas masalah.
· Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
· Membuat
rencana tindak lanjut.
· Membuat
pencatatan dan laporan
b) Tugas
Kolaborasi
Merupakan
tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya
dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari
proses kegiatan pelayanan kesehatan, meliputi :
(1) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga
· Mengkaji
masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang merupakan
tindakan kolaborasi
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
· Merencanakan
tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama
dengan klien
· Mengevaluasi
hasil tindakan yang telah diberikan
· Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien
· Membuat
pencatatan
(2) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama
pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan tenaga kesehatan
lain.
· Mengkaji
kebutuhan asuhan pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan
kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
· Menyusun
rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
kegawatan
· Melaksanakan
tindakan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama
sesuai dengan prioritas.
· Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
· Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien
· Membuat
pencatatan dan pelaporan
(3) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan
keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarganya.
· Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan pada kasus resiko
tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan
tindakan kolaborasi.
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan
kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
· Menyusun
rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
kegawatan
· Melaksanakan
tindakan pada kasus ibu dalam masa persalinan resiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
· Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
· Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien
(4) Memberikan
asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan
pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan klien dan keluarga.
· Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas pada kasus resiko tinggi
dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan
kolaborasi
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan
kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
· Menyusun
rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
kegawatan
· Melaksanakan
tindakan pada kasus ibu dalam masa nifas resiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
· Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
· Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga
· Membuat
pencatatan dan pelaporan
(5) Memberikan
asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta
kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan
kolaborasi dengan melibatkan klien atau ibudari bayi dan keluarga.
· Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir pada kasus resiko tinggi dan
keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan
kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
· Menyusun
rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
kegawatan
· Melaksanakan
tindakan pada kasus bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan
pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
· Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
· Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga
· Membuat
pencatatan dan pelaporan
(6) Memberikan
asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi
serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
keluarga.
· Mengkaji
kebutuhan auhan kebidanan pada balita pada kasus resiko tinggi dan keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan
kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
· Menyusun
rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
kegawatan
· Melaksanakan
tindakan pada kasus balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan
pertama sesuai dengan prioritas
· Mengevaluasi
hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
· Menyusun
rencana tindak lanjut bersama klien / keluarga
· Membuat
pencatatan dan pelaporan
c) Tugas
Ketergantungan / Merujuk
Ini
adalah tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan
yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan
sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan
rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain
secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya, seperti :
(1) Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
keterlibatan klien dan keluarga
· Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan
bidan dan memerlukan rujukan
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk
kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga
· Mengirim
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi
pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap
· Membuat
pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan
intervensi
(2) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi
dan kegawatdaruratan
· Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas
· Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
· Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
· Mengirim
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang
· Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
(3) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan
penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
· Mengkaji
adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan
konsultasi dan rujukan
· Menentukan
diagnosa, pronosa, dan prioritas
· Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
· Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
· Mengirim
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang
· Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
yang sudah diberikan
(4) Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas
dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan
keluarga
· Mengkaji
adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan
konsultasi dan rujukan
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas
· Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
· Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
· Mengirim
klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang
· Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
yang sudah diberikan
(5) Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan
kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasidan rujukan dengan melibatkan klien
dan keluarga
· Mengkaji
adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada bayi baru lahir yang
memerlukan konsultasi dan rujukan
· Menentukan
diagnosa, prognosa, dan prioritas masalah
· Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir dengan tindakan
· Mengirim
klien pada intsitusi pelayanan kesehatan yang berwenang
· Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan
(6) Memberikan
asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan
yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga
· Mengkaji
adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi
dan rujukan
· Menentukan
diagnosa dan prioritas masalah
· Memberikan
pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir dengan tindakan
· Mengirim
klien pada institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
· Membuat
catatan dan laporan serta mendokumentasikan
Langkah
yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
· Mengkaji
status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
· Menentukan
diagnosa / masalah
· Menyusun
rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
· Melaksanakan
tindakan sesuai rencana yang telah disusun
· Mengevaluasi
tindakan yang telah diberikan
· Membuat
rencana tindak lanjut tindakan
· Membuat
dokumentasi kegiatan klien dan keluarga
2.
Fungsi Bidan
Fungsi
adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja
bagian tubuh. Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi
bidan salah satunya sebagai fungsi pelaksana. Fungsi bidan pelaksana mencakup:
a) Melakukan
bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya
kaum remaja) pada masa praperkawnan.
b) Melakukan
asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus
patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
c) Menolong
persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
d) Merawat
bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
e) Melakukan
asuhan kebidanan pada ibu nifas.
f) Memelihara
kesehatan ibu dalam masa menyusui
g) Melakukan
pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah
h) Memberi
pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
i) Memberi
bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi,
termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan
wewenangnya.
3. Peran
Dan Fungsi Bidan Di Rumah Bersalin
Peran
dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek
swasta pada umumnya yaitu salah satunya peran Bidan di RB sebagai
Pelaksana meliputi:
a) Tugas
Mandiri, meliputi:
· Menetapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan
· Memberikan
pelayananan dasar dan asuhan kebidanan kepada klien sesuai kewenangannya
· Melakukan
dokumentasi kegiatan
b) Tugas
Kolaborasi
· Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi
dengan melibatkan klien dan keluarga
· Memberikan
asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
· Melakukan
dokumentasi kegiatan
c) Tugas
Ketergantungan / Merujuk
· Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi
ketergantungan dengan melibatan klien dan keluarga.
· Memberikan
asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada klien dengan resiko tinggi
dan kegawatdaruratan
· Melakukan
dokumentasi kegiatan
4. Fungsi
bidan di RB
a) Fungsi
Pelaksana
· Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
· Memberikan
imunisasi pada bayi dan ibu hamil
· Memberikan
asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas
· Memberikan
asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam
melaksanakan profesinya bidan memilki peran sebagai pelaksana. Sebagai
tenaga profesinal, bidan memikul tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan
terhadap tindakan yang dilakukannya.
B. Saran
Seorang
bidan harus memiliki kompetensi bidan yang meliputi pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung
jawab dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Estiwidani Dwana. 2008. Konsep Kebidanan.fitramaya. Yogyakarta
Nulifahrita. 2013.Konsep Kebidanan. Jakarta Selatan.Salembamedika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar