Blinking Cute Box Cat

Senin, 25 April 2016

MAKALAH PERAN DAN FUNGSI BIDAN SEBGAI PELAKSANA

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Bidan adalah seorang wanita yang mengikuti dan menyelesaikan pendidikan kebidanan yang diakui oleh pemerintah, lulus ujian sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan mendapat izin yang sah dari dinas kesehatan. Bidan juga dapat didefenisikan sebagai seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal maupun nonformal tetapi bukan seorang dokter, yang membantu kelahiran bayi serta perawatan maternal terkait. Bidan dikenal sebagai professional yang bertanggung jawab yang berkerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan, asuhan dan saran selama kehamilan, periode persalinan dan post partum dan melakukan pertolongan persalinan. Bidan adalah salah satu profesi tertua. Bidan terlahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu dalam melahirkan bayinya sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.
Bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan yang paripurna dan berkesinambungan akan berorientasi pada asuhan kebidanan yang bersifat holistik, meliputi pemahaman aspek – aspek sosial, emosional, kultural, spiritual, psikologikal dan fisik perempuan. Asuhan kebidanan yang diberikan ini berdasarkan bukti – bukti nyata yang terbaik dan terkini, sehingga bidan harus mampu memberikan nasihat, informasi dan fasilitas yang dibutuhkan perempuan agar mereka mampu berpartisipasi serta mengambil keputusan untuk peningkatan kesehatannya. Pelayanan kebidanan pada dasarnya sejalan dengan perkembangan obstetrik, namun masing – masing mempunyai lingkup praktik tersendiri.
Kebidanan sebagai profesi yang terus berkembang harus mengikuti perkembangan dan perubahan globalisasi. Era globalisasi menuntut tersedianya sumber daya manusia profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme terkait erat dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang profesional. Kompetensi profesional adalah suatu kebiasaan dan diterapkan dengan bijak dengan memperhatikan komunikasi. Pengetahuan, keterampilan teknikal, alasan klinikal, emosi, nilai, dan refleksi dalam praktik sehari-hari untuk memperbaiki kesehatan individu,keluarga dan masyarakat. Sikap profesional bidan tidak terlepas dari harapan masyarakat terhadap profil seorang bidan.
 Survey tentang kinerja bidan (Tim IBI & AIPKIND, 2010) melalui pendekatan kualitatif menunjukkan bahwa pada intinya masyarakat mengharapkan bidan yang ramah, terampil dan tanggap dibidangnya. Mencermati harapan masyarakat tersebut, sudah selayaknya organisasi profesi dan asosiasi institusi pendidikan kebidanan (IBI dan AIPKIND) menyusun suatu standar kompetensi bidan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan kebidanan, agar lulusan yang dihasilkan dapat memberikan pelayanan kebidanan berkualitas.
Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Pada saat ini pengembangan karir bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bidan,serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya.Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana,pendidik,peneliti, dan bidan koordinator.
Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah dirumah sakit,puskesmas,bidan didesa atau instansi swasta.Karir tersebut dapat dicapai oleh bidan ditiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan ,kesempatan,dan kebijakan yang ada.
B. Rumusan Masalah
            Apa saja peran dan fungsi seorang bidan?
C. Tujuan
Untuk mengetahui peran dan fungsi seorang bidan dalam memberikan pelayanan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian
Bidan adalah salah satu petugas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Bidan telah diakui sebagai sebuah profesi dan untuk dapat dikatakan sebagai seseorang yang bekerja profesional, maka bidan harus dapat memahami sejauh mana peran  dan fungsinya sebagai seorang bidan. Bidan dalam menjalankan profesinya mempunyai peran dan fungsi yaitu pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti.
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Praktek profesional bidan yaitu suatu pelayanan kebidanan yang diberikan secara profesional dan menyeluruh di pelayanan kesehatan diberikan kepada ibu dalam kurun waktu masa reproduksi dan bayi baru lahir.  
      1.      Peran Bidan
Peran adalah perangkat tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Peran bidan yang diharapkan yaitu sebagai pelaksana Sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi dan tugas ketergantungan.
a)    Tugas Mandiri/ Primer
 Tugas mandiri bidan yaitu tugas yang menjadi tanggung jawab bidan sesuai kewenangannya, meliputi:
(1) Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
·      Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
·      Menentukan diagnose.
·      Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
·      Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
·      Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan.
·      Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan
(2) Memberi pelayanan dasar pra nikah pada remaja dengan melibatkan  mereka sebagai klien.
·      Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pra nikah.
·      Menentukan diagnose dan kebutuhan pelayanan dasar.
·      Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
·      Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana.
·      Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
·      Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
·      Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
(3) Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
·      Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
·      Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
·      Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
·      Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
·      Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan kepada klien.
·      Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
·      Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
(4) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan   dengan melibatkan klien /keluarga.
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
·      Menentukan diagnose dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
·      Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
·      Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
·      Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindakan pada masa persalinan tersaing dengan prioritas.
·      Membuat asuhan kebidanan.
(5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
·      Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
·      Menentukan diagnose dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
·      Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
·      Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai rencana yang telah dibuat.
·      Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindak lanjut.
·      Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
(6) Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien /keluarga.
·      Mengkaji asuhan kebidanan pada ibu nifas.
·      Menentukan diagnose dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
·      Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
·      Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
·      Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien
(7) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang   membutuhkan pelayanan KB.
·      Mengkaji kebutuhan pelayanan KB pada pus/wus.
·      Menentukan diagnose dan kebutuhan pelayanan.
·      Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
·      Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
·      Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
·      Membuat pencatatan dan laporan.
(8) Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimakretium dan menopause.
·      Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
·      Menentukan diagnose, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
·      Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
·      Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
·      Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
·      Membuat pencatatan dan laporan.
(9) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
·      Menentukan diagnose dan prioritas masalah.
·      Menyusun rencana asuhan.
·      Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan prioritas masalah.
·      Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
·      Membuat rencana tindak lanjut.
·      Membuat pencatatan dan laporan

b)   Tugas Kolaborasi
Merupakan tugas yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya   dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan, meliputi :
(1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
·      Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang merupakan tindakan kolaborasi
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
·      Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien
·      Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan
·      Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
·      Membuat pencatatan
(2) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain.
·      Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
·      Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas kegawatan
·      Melaksanakan tindakan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
·      Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
·      Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
·      Membuat pencatatan dan pelaporan
(3) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarganya.
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi.
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
·      Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas kegawatan
·      Melaksanakan tindakan pada kasus ibu dalam masa persalinan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
·      Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
·      Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien
(4) Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
·      Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas kegawatan
·      Melaksanakan tindakan pada kasus ibu dalam masa nifas resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
·      Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
·      Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga
·      Membuat pencatatan dan pelaporan
(5) Memberikan asuhan pada BBL dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien atau ibudari bayi dan keluarga.
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
·      Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas kegawatan
·      Melaksanakan tindakan pada kasus bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
·      Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
·      Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga
·      Membuat pencatatan dan pelaporan
(6) Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
·      Mengkaji kebutuhan auhan kebidanan pada balita pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan kegawatdaruratan pada kasus resiko tinggi
·      Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas kegawatan
·      Melaksanakan tindakan pada kasus balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas
·      Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama
·      Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien / keluarga
·      Membuat pencatatan dan pelaporan

c)    Tugas Ketergantungan / Merujuk
Ini adalah tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya, seperti :
(1) Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga
·      Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap
·      Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
(2) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan
·      Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas
·      Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
·      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
·      Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
·      Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi
(3) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
·      Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan
·      Menentukan diagnosa, pronosa, dan prioritas
·      Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
·      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
·      Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
·      Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan
(4) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga
·      Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas
·      Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
·      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
·      Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
·      Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan
(5) Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasidan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga
·      Mengkaji adanya penyulit  dan keadaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan
·      Menentukan diagnosa, prognosa, dan prioritas masalah
·      Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan tindakan
·      Mengirim klien pada intsitusi pelayanan kesehatan yang berwenang
·      Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan
(6) Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga
·      Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan
·      Menentukan diagnosa dan prioritas masalah
·      Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan tindakan
·      Mengirim klien pada institusi pelayanan kesehatan yang berwenang
·      Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan
Langkah yang diperlukan dalam melakukan peran sebagai pelaksana:
·      Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
·      Menentukan diagnosa / masalah
·      Menyusun rencana tindakan  sesuai dengan masalah yang dihadapi
·      Melaksanakan tindakan sesuai rencana yang telah disusun
·      Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
·      Membuat rencana tindak lanjut tindakan
·      Membuat dokumentasi kegiatan klien dan keluarga

      2.      Fungsi Bidan
Fungsi adalah kegunaan suatu hal, daya guna, jabatan (pekerjaan) yang dilakukan, kerja bagian tubuh. Berdasarkan peran Bidan yang dikemukakan diatas, maka fungsi bidan salah satunya sebagai fungsi pelaksana. Fungsi bidan pelaksana mencakup:
a)    Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawnan.
b)   Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
c)    Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
d)   Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko tinggi
e)    Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
f)    Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui
g)   Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah
h)   Memberi pelayanan keluarga berencanasesuai dengan wewenangnya.
i)     Memberi bimbingan dan pelayanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
       3.      Peran Dan Fungsi Bidan Di Rumah Bersalin
Peran dan fungsi bidan di RB tidak jauh berbeda dengan peran dan fungsi bidan praktek swasta pada umumnya yaitu salah satunya peran  Bidan  di RB sebagai Pelaksana meliputi:  

      a)      Tugas Mandiri, meliputi:
·      Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan
·      Memberikan pelayananan dasar dan asuhan kebidanan kepada klien sesuai kewenangannya
·      Melakukan dokumentasi kegiatan
      b)      Tugas Kolaborasi
·      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga
·      Memberikan asuhan kebidanan pada klien dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
·      Melakukan dokumentasi kegiatan
       c)      Tugas Ketergantungan / Merujuk
·      Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi ketergantungan dengan melibatan klien dan keluarga.
·      Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada klien dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan
·      Melakukan dokumentasi kegiatan
        4.      Fungsi bidan di RB
a)    Fungsi Pelaksana
·      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
·      Memberikan imunisasi pada bayi dan ibu hamil
·      Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas
·      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
.



BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dalam melaksanakan profesinya bidan memilki peran sebagai pelaksana. Sebagai tenaga profesinal, bidan memikul tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Seorang bidan harus dapat mempertahankan tanggung jawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya.
B.  Saran
Seorang bidan harus memiliki kompetensi bidan yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab dalam berbagai tatanan pelayanan kesehatan.



DAFTAR PUSTAKA
Estiwidani Dwana. 2008. Konsep Kebidanan.fitramaya. Yogyakarta

Nulifahrita. 2013.Konsep Kebidanan. Jakarta Selatan.Salembamedika
Blinking Cute Box Cat